Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikasi Halal, BPJPH: Kemenag yang Berwenang

Reporter

image-gnews
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso membantah kabar pengembalian kewenangan penerbitan sertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut dia, penerbitan sertifikasi halal tersebut tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama melalui.

"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pasal 6, salah satu dari 10 kewenangan BPJPH adalah mengeluarkan dan mencabut sertifikasi halal dan label halal pada produk," ujar Sukoso lewat keterangan tertulis hari ini, pada Ahad, 8 Desember 2019.

Menurut dia, MUI berwenang dalam memberikan fatwa kehalalan produk bukan menerbitkan sertifikasi halal.

Guru Besar Universitas Brawijaya Malang ini menyebut, proses, tahapan, dan kewenangan sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat tiga pihak utama yang berperan dalam layanan sertifikasi halal, yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Artinya, LPPOM MUI adalah bagian dari LPH.

Layanan sertifikasi halal  mencakup pengajuan permohonan sertifikasi halal, pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, pengkajian ilmiah terhadap hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, pelaksanaan sidang fatwa halal, serta penerbitan sertifikasi halal.

"Jadi jelas, BPJPH yang berwenang dalam pengajuan permohonan dan penerbitan sertifikasi halal," ujar Sukoso.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

36 menit lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

6 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

1 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

Sertifikasi Vivo S19 muncul di situs sertifikasi 3C yang mengonfirmasi dukungan pengisian cepat kabel 80W untuk kedua perangkat.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

2 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.


Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 hari lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.


Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

4 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.